Cegah Pencemaran Air dengan Silt Protector

Pendahuluan

Perairan seperti sungai dan laut memiliki peran krusial dalam ekosistem dan kehidupan manusia. Sungai berfungsi sebagai sumber air, jalur transportasi, irigasi pertanian, serta habitat flora dan fauna. Sementara itu, laut menyediakan sumber makanan, mendukung perdagangan global, berkontribusi dalam produksi oksigen, serta berperan dalam pengaturan iklim dan potensi energi terbarukan. Keduanya memiliki dampak signifikan dalam aspek ekonomi, ekologi, dan social.

Di sisi lain pembangunan infrastruktur yang mendukung pemanfaatan peraian juga perlu dilakukan. Namun, dalam prosesnya seringkali pembangunan ini berbalik mengancam ekosistem sungai dan laut dikarenakan kurangnya penerapan pengendalian dampak lingkungan yang memenuhi standar. Berdasarkan (Dinas Lingkungan Hidup, 2019) tingkat pencemaran laut di Indonesia tergolong sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh banyak hal terutama aktivitas manusia di sekitarnya seperti pertambangan, konstruksi, dan pembungan sampah. Untuk meminimalisir permasalahan tersebut terdapat produk geosintetik yang mampu menahan partikel hingga ukuran <0,15 mm dikenal dengan silt protector.

Silt protector adalah tirai pembatas lumpur yang dipasang di air untuk mencegah menyebarnya kontaminasi (bahan pencemar) yang disebabkan oleh pekerjaan konstruksi di laut, danau, dan sungai bahkan dapat menahan pelebaran pada kasus kebocoran kapal-kapal minyak (tumpahan minyak, oil spiil).

Bagian-Bagian Silt Protector

 

A.Pelampung/ Float
Pelampung berbahan polistirena memiiki karakteristik ringan, tahan air dan bahan kimia, namun kurang tahan terhadap sinar UV dan oksigen sehingga diperlukan penutup. Penutup pelampung terbuat dari bahan polyester dengan karakteristik tahan air dan sinar UV serta pelapis nilon yang elastis dan kuat menjadikannya perpaduan yang baik untuk melindungi pelampung berbahan polistirena.
B.Canvas
Canvas berbahan geotextile woven memiliki ukuran pori <0,15 mm sehingga mampu menahan partikel seperti lumpur, pasir, bahkan minyak. Geotextile woven memiliki karakteristik kuat tarik yang tinggi, permeabilitas yang baik sehingga memungkinkan air untuk melewati, tahan terhadap bahan kimia dan mikroorganisme, serta fleksibel. Dengan karakteristik tersebut sangat cocok digunakan sebagai tirai pembatas lumpur.
C.Anchor
Anchor terbuat dari beton berbentuk balok berfungsi untuk menahan silt protector tetap pada tempatnya. 

Fungsi Silt Protector

Gambar diatas memperlihatkan perbedaan keadaan ketika menggunakan silt protector dan tidak. Pada gambar a partikel yang dapat mencemari air terhalang oleh silt protector. Sedangkan pada gambar b dimana tidak terdapat silt protector maka air akan tercemar.

Fungsi utama silt protector yakni menghalangi partikel pencemar air seperti pasir, lumpur, dan minyak atau bahan lain agar tidak bercampur dengan air baik di sungai ataupun laut. Dengan demikian dapat meminimalisir pencemaran air dan menjaga ekosistemnya.

Keunggulan Silt Protection

 

  1.  Efektif mencegah kontaminasi sekurang-kurangnya 45% dan maksimum 95%
  2. Tahan Lama
  3. Tidak Mudah Sobek
  4. Tahan terhadap bahan kimia

Apilkasi Silt Protection

  1. Mencegah penyebaran butiran tanah di karenakan pembangunan pada pantai / reklamasi.
  2. Mencegah kontaminasi dikarenakan pembangunan pelabuhan laut dan pantai
  3. Mencegah penyebaran kontaminasi di area pengerukan sungai
  4. Proteksi lahan pertanian/peternakan di laut dan lokasi renang di pantai yang dekat dengan konstruksi
  5. Area reklamasi, dredging pekerjaan konstruksi di area pantai.

 

Penutup

Demikian artikel ini kami buat semoga dapat membantu Anda dalam memilih penggunaan Silt Protector sebagai langkah meminimalisir pencemaran air.

Pandu Equator Prima bergerak dibidang supplier geosintetik, menjual produk Silt Protector dengan berbagai jenis.

Untuk konsultasi mengenai pengadaan dan pemasangan Silt Protector pada proyek yang Anda kerjakan dan juga proyek yang sedang Anda Rencanakan bisa hubungi Kami.

Salam sukses selalu dari kami PT. Pandu Equator Prima

 

Referensi

Dinas Lingkungan Hidup. (2019, Oktober 01). Tingkat Pencemaran Laut di Indonesia. Retrieved from https://dlh.bulelengkab.go.id/